• Terbaru
  • Populer
  • Semua
  • Lampung
Kapolri Melalui Kabaharkam Terbitkan Surat Telegram Antisipasi Unras Yang Langgar Prokes

Kapolri Melalui Kabaharkam Terbitkan Surat Telegram Antisipasi Unras Yang Langgar Prokes

03/12/2020
MUI Kota Jakarta Selatan Laksanakan Rakerda 1

MUI Kota Jakarta Selatan Laksanakan Rakerda 1

27/02/2021
KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan

KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan

27/02/2021
60 Hari Kerja, Musa Ahmad Tergetkan Lamteng Zona Hijau Covid-19

60 Hari Kerja, Musa Ahmad Tergetkan Lamteng Zona Hijau Covid-19

26/02/2021
Ketum Partai Nusantara DR. Suriyanto PD, SH, MH, M.Kn sampaikan Ucapan Selamat Dilantiknya Gibran dan Boby Nasution sebagai Kepala Daerah

Ketum Partai Nusantara DR. Suriyanto PD, SH, MH, M.Kn sampaikan Ucapan Selamat Dilantiknya Gibran dan Boby Nasution sebagai Kepala Daerah

26/02/2021
Musa Ahmad – Ardito Sah Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah

Musa Ahmad – Ardito Sah Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah

26/02/2021
Perusahaan Raksasa Lamteng Kuasai Tanah Adat

Perusahaan Raksasa Lamteng Kuasai Tanah Adat

26/02/2021
Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE

Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE

23/02/2021
DPRD Lamteng Gelar Rapat Paripurna Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

DPRD Lamteng Gelar Rapat Paripurna Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

22/02/2021
KADIS DISNAKBUN LAMTENG DIDUGA COBA SUAP  JURNALIS PULUHAN JUTA RUPIAH UNTUK HENTIKAN BERITA MIRING DIRINYA

KADIS DISNAKBUN LAMTENG DIDUGA COBA SUAP JURNALIS PULUHAN JUTA RUPIAH UNTUK HENTIKAN BERITA MIRING DIRINYA

22/02/2021
Oknum SMKN 1 Tanjung Raya Diduga Mencari Keuntungan Dengan Laporan Penggunaan Dana Bos di- Beberapa komponen 2020

Oknum SMKN 1 Tanjung Raya Diduga Mencari Keuntungan Dengan Laporan Penggunaan Dana Bos di- Beberapa komponen 2020

22/02/2021
Inikan Praduga Takbersalah

Inikan Praduga Takbersalah

21/02/2021
Sejumlah Wilayah Tangerang di- Kepung Banjir

Sejumlah Wilayah Tangerang di- Kepung Banjir

20/02/2021
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Sabtu, Februari 27, 2021
Garda Surya News
  • Beranda
  • Lampung
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Advertorial
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Lampung
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Advertorial
Tidak ada hasil
View All Result
Garda Surya News
Beranda Berita Hangat

Kapolri Melalui Kabaharkam Terbitkan Surat Telegram Antisipasi Unras Yang Langgar Prokes

oleh garda
Desember 3, 2020
di Berita Hangat, Hukum, Nasional
246 7
0
Kapolri Melalui Kabaharkam Terbitkan Surat Telegram Antisipasi Unras Yang Langgar Prokes
492
Bagikan
1.4k
Baca
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, GSN – Update,
Kepolisian Negara Republik Indonesia menerbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3799/XII/OPS.2./2020 sebagai upaya menyikapi situasi Kamtibmas terkini dalam rangka antisipasi aksi unjuk rasa yang melanggar protokol kesehatan.

Surat Telegram yang ditujukan kepada para Kapolda itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan COVID-19.

“Kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya masyarakat dalam jumlah banyak tanpa mematuhi protokol kesehatan, berpotensi menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 di tengah situasi meningkatnya rata-rata penambahan kasus positif di Indonesia yang mencapai 5.382 jiwa per hari dalam seminggu terakhir. Data ini diperoleh dari covid19.go.id,” jelas Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (02/12).

Melalui Surat Telegram tersebut, Komjen Pol Agus Andrianto menginstruksikan kepada para Kapolda agar melakukan deteksi dini dan deteksi aksi terhadap setiap rencana unjuk rasa yang akan dilakukan oleh semua kelompok masyarakat.

“Deteksi sedini mungkin”, tegas Komjen Pol Agus Andrianto.

untuk selanjutnya melakukan penggalangan agar kegiatan unjuk rasa dimaksud dapat ditunda atau tidak dilaksanakan di masa pandemi.

Namun demikian, jika unjuk rasa masih tetap dilaksanakan, maka para Kapolda wajib melaksanakan pengamanan unjuk rasa secara profesional dan proporsional dengan memedomani Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Pengamanan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Selain itu, para Kapolda juga diminta untuk tidak ragu-ragu melakukan tindakan tegas dan terukur, mulai dari pembubaran sampai proses pidana, jika kegiatan unjuk rasa/demonstrasi mengandung unsur-unsur sebagai berikut:

– tidak mematuhi protokol kesehatan;
– menyatakan permusuhan, kebencian/penghinaan terhadap suatu/beberapa golongan rakyat Indonesia;
– mengeluarkan perasaan/melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan/penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia;
– menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan tulisan/lukisan di muka umum yang mengandung pernyataan permusuhan, kebencian/penghinaan di antara/terhadap golongan rakyat Indonesia;
– mengajak secara lisan/tulisan, menghasut supaya melakukan perbuatan pidana/kekerasan terhadap penguasa umum/tidak mengikuti ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan; dan
– menyiarkan, mempertunjukkan/menempelkan di muka umum tulisan yang menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, menentang penguasa umum dengan kekerasan.

Terakhir, Komjen Pol Agus Andrianto meminta para Kapolda untuk meningkatkan kembali semua kegiatan Operasi Aman Nusa II, Satgas I sampai Satgas VI, yang mengalami penurunan secara drastis mulai dari bulan Juli sampai dengan November 2020.

“Surat Telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan,” tegas Komjen Pol Agus Andrianto.

Surat Telegram tersebut diterbitkan dengan mengacu pada hasil Anev pelaksanaan Ops Aman Nusa II Penanganan COVID-19 dari bulan Maret sampai November 2020, serta dua aksi unjuk rasa pada 1 Desember 2020: Aksi kelompok masyarakat yang mendatangi kediaman Menkopolhukam di Jalan Dirgahayu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dan aksi penyerangan orang tidak dikenal terhadap massa yang sedang melakukan unjuk rasa menolak Rizieq Shihab sehingga berujung rusuh di Makassar, Sulawesi Selatan.

Gsn R.A melaporkan

Share197Tweet123Share49
garda

garda

Related Posts

MUI Kota Jakarta Selatan Laksanakan Rakerda 1

MUI Kota Jakarta Selatan Laksanakan Rakerda 1

oleh garda
Februari 27, 2021
0

JAKARTA, GSN - Updatenews, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, KH. Munahar Muchtar mengukuhkan pengurus Majelis Ulama Indonesia Kota...

KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan

KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan

oleh garda
Februari 27, 2021
0

MAKASSAR, GSN - Updatenews, Kabar penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu dini hari (27/2/2021) ramai...

60 Hari Kerja, Musa Ahmad Tergetkan Lamteng Zona Hijau Covid-19

60 Hari Kerja, Musa Ahmad Tergetkan Lamteng Zona Hijau Covid-19

oleh garda
Februari 26, 2021
0

LAMPUNGTENGAH, GSN - Updatenews, Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad memberikan pengarahan kepada Camat, lurah, dan kepala kampung se Kabupaten...

Ketum Partai Nusantara DR. Suriyanto PD, SH, MH, M.Kn sampaikan Ucapan Selamat Dilantiknya Gibran dan Boby Nasution sebagai Kepala Daerah

Ketum Partai Nusantara DR. Suriyanto PD, SH, MH, M.Kn sampaikan Ucapan Selamat Dilantiknya Gibran dan Boby Nasution sebagai Kepala Daerah

oleh garda
Februari 26, 2021
0

JAKARTA, GSN - Updatenews, Ketua Umum Partai Nusantara Dr. Suriyanto, PD, SH, MH, M.Kn menyampaikan ucapan selamat dilantiknya putra sulung...

  • Populer
  • Comments
  • Terbaru
Oknum SMKN 1 Tanjung Raya Diduga Mencari Keuntungan Dengan Laporan Penggunaan Dana Bos di- Beberapa komponen 2020

Oknum SMKN 1 Tanjung Raya Diduga Mencari Keuntungan Dengan Laporan Penggunaan Dana Bos di- Beberapa komponen 2020

Februari 22, 2021
KADIS DISNAKBUN LAMTENG DIDUGA COBA SUAP  JURNALIS PULUHAN JUTA RUPIAH UNTUK HENTIKAN BERITA MIRING DIRINYA

KADIS DISNAKBUN LAMTENG DIDUGA COBA SUAP JURNALIS PULUHAN JUTA RUPIAH UNTUK HENTIKAN BERITA MIRING DIRINYA

Februari 22, 2021
Perusahaan Raksasa Lamteng Kuasai Tanah Adat

Perusahaan Raksasa Lamteng Kuasai Tanah Adat

Februari 26, 2021
MUI Kota Jakarta Selatan Laksanakan Rakerda 1

MUI Kota Jakarta Selatan Laksanakan Rakerda 1

Februari 27, 2021
KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan

KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan

Februari 27, 2021
60 Hari Kerja, Musa Ahmad Tergetkan Lamteng Zona Hijau Covid-19

60 Hari Kerja, Musa Ahmad Tergetkan Lamteng Zona Hijau Covid-19

Februari 26, 2021
Garda Surya News

Designed by Tokoweb.co

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Sosial Media Garda Surya News

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Lampung
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Advertorial

Designed by Tokoweb.co

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In