• Terbaru
  • Populer
  • Semua
  • Lampung
Inikan Praduga Takbersalah

Inikan Praduga Takbersalah

21/02/2021
MUI Kota Jakarta Selatan Laksanakan Rakerda 1

MUI Kota Jakarta Selatan Laksanakan Rakerda 1

27/02/2021
KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan

KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan

27/02/2021
60 Hari Kerja, Musa Ahmad Tergetkan Lamteng Zona Hijau Covid-19

60 Hari Kerja, Musa Ahmad Tergetkan Lamteng Zona Hijau Covid-19

26/02/2021
Ketum Partai Nusantara DR. Suriyanto PD, SH, MH, M.Kn sampaikan Ucapan Selamat Dilantiknya Gibran dan Boby Nasution sebagai Kepala Daerah

Ketum Partai Nusantara DR. Suriyanto PD, SH, MH, M.Kn sampaikan Ucapan Selamat Dilantiknya Gibran dan Boby Nasution sebagai Kepala Daerah

26/02/2021
Musa Ahmad – Ardito Sah Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah

Musa Ahmad – Ardito Sah Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah

26/02/2021
Perusahaan Raksasa Lamteng Kuasai Tanah Adat

Perusahaan Raksasa Lamteng Kuasai Tanah Adat

26/02/2021
Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE

Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE

23/02/2021
DPRD Lamteng Gelar Rapat Paripurna Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

DPRD Lamteng Gelar Rapat Paripurna Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

22/02/2021
KADIS DISNAKBUN LAMTENG DIDUGA COBA SUAP  JURNALIS PULUHAN JUTA RUPIAH UNTUK HENTIKAN BERITA MIRING DIRINYA

KADIS DISNAKBUN LAMTENG DIDUGA COBA SUAP JURNALIS PULUHAN JUTA RUPIAH UNTUK HENTIKAN BERITA MIRING DIRINYA

22/02/2021
Oknum SMKN 1 Tanjung Raya Diduga Mencari Keuntungan Dengan Laporan Penggunaan Dana Bos di- Beberapa komponen 2020

Oknum SMKN 1 Tanjung Raya Diduga Mencari Keuntungan Dengan Laporan Penggunaan Dana Bos di- Beberapa komponen 2020

22/02/2021
Sejumlah Wilayah Tangerang di- Kepung Banjir

Sejumlah Wilayah Tangerang di- Kepung Banjir

20/02/2021
Satreskrim Polres Tubaba Amankan Seorang Oknum Anggota DPRD Diduga Membuat Laporan Palsu Terkait Kasus Asusila

Satreskrim Polres Tubaba Amankan Seorang Oknum Anggota DPRD Diduga Membuat Laporan Palsu Terkait Kasus Asusila

20/02/2021
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Sabtu, Februari 27, 2021
Garda Surya News
  • Beranda
  • Lampung
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Advertorial
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Lampung
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Advertorial
Tidak ada hasil
View All Result
Garda Surya News
Beranda Berita Hangat

Inikan Praduga Takbersalah

oleh garda
Februari 21, 2021
di Berita Hangat, Daerah, Lampung
246 7
0
Inikan Praduga Takbersalah
492
Bagikan
1.4k
Baca
Share on FacebookShare on Twitter

TUBABA, GSN – Updatrnees,

Terkait penetapan terduga pelaku membuat laporan palsu di Polres Tubaba, Penasehat Hukum SDM, Yosep Arnoli : Inikan PRADUGA TAK BERSALAH kita lihat di Pengadilan, Saptu 20 Februari 2021.

Menurut Yosep, terkait penahanan dan penangkapan SDM terduga pelaku membuat laporan palsu.
“Itu sudah kewenangan polisi, untuk penangkapan, penahanan, ya ‘kita hormati. Mungkin, polisi sudah memiliki alat bukti yang cukup, ya dia ditahan!.
Masalah benar dan tidaknya inikan PRADUGA TAK BERSALAH kita lihat aja di pengadilan, kalau berkasnya sudah naik ke pengadilan”. Papar Yosep Arnoli saat dihubungi lawutv-news melalui telepon seluler (19/02/2021) sekira pukul 19.57 wib.

Selain itu, Yosep juga menjelaskan,”Saya selaku penasehat hukum SDM, kita lihat perkembangannya dalam beberapa hari ke depan, mungkin polisi memiliki alat bukti, selama ini SDM dengan kita kan beda, apa yang disampaikan, berbeda dengan apa yang polisi dapatkan. Saat telah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan ternyata terbuka semuanya. Kita selaku penasehat hukum yang masih aktif bahwa sejauh mana kegiatan-kegiatan begini begitu yang kita sampaikan kepada klien, dia selama ini berbicara kepada kita yaah! Tidak sesuai dengan fakta yang terjadi dan sekarang polisi mengungkapkan fakta itu, dan cukup bukti serta polisi memiliki hak tangkap dan hak tahan ya kita hormati itu”. Jelasnya.

Sedangkan langkah-langkah kedepannya yang akan ditempuh, “ya kita lihat dulu proses hukum yang sedang berjalan, nanti kita lihat di pengadilan, terbukti atau tidak ya kita lihat di pengadilan. Sementara ini kan! Menurut polisi ada dua alat bukti yang cukup itu untuk menangkap dan menahan, tetapikan itu AZAS PRADUGA TAK BERSALAH, kita jalankan kemudian karena untuk pembuktian kan di proses di pengadilan semua. Jika terbukti ya dari terdakwa menjadi terpidana, jika tidak terbukti mungkin hakim akan berpendapat lain”. Cetusnya.

Sedangkan saat jumpa pers (19/02/2021) menurut Kapolres Tubaba, AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat IPTU Andre Try Putra S.IK mengatakan, “SDM ditetapkan sebagai Tersangka dalam pasal 242 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara”. Pungkasnya.(gsn/red)

Share197Tweet123Share49
garda

garda

Related Posts

MUI Kota Jakarta Selatan Laksanakan Rakerda 1

MUI Kota Jakarta Selatan Laksanakan Rakerda 1

oleh garda
Februari 27, 2021
0

JAKARTA, GSN - Updatenews, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, KH. Munahar Muchtar mengukuhkan pengurus Majelis Ulama Indonesia Kota...

KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan

KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan

oleh garda
Februari 27, 2021
0

MAKASSAR, GSN - Updatenews, Kabar penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu dini hari (27/2/2021) ramai...

60 Hari Kerja, Musa Ahmad Tergetkan Lamteng Zona Hijau Covid-19

60 Hari Kerja, Musa Ahmad Tergetkan Lamteng Zona Hijau Covid-19

oleh garda
Februari 26, 2021
0

LAMPUNGTENGAH, GSN - Updatenews, Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad memberikan pengarahan kepada Camat, lurah, dan kepala kampung se Kabupaten...

Ketum Partai Nusantara DR. Suriyanto PD, SH, MH, M.Kn sampaikan Ucapan Selamat Dilantiknya Gibran dan Boby Nasution sebagai Kepala Daerah

Ketum Partai Nusantara DR. Suriyanto PD, SH, MH, M.Kn sampaikan Ucapan Selamat Dilantiknya Gibran dan Boby Nasution sebagai Kepala Daerah

oleh garda
Februari 26, 2021
0

JAKARTA, GSN - Updatenews, Ketua Umum Partai Nusantara Dr. Suriyanto, PD, SH, MH, M.Kn menyampaikan ucapan selamat dilantiknya putra sulung...

  • Populer
  • Comments
  • Terbaru
Oknum SMKN 1 Tanjung Raya Diduga Mencari Keuntungan Dengan Laporan Penggunaan Dana Bos di- Beberapa komponen 2020

Oknum SMKN 1 Tanjung Raya Diduga Mencari Keuntungan Dengan Laporan Penggunaan Dana Bos di- Beberapa komponen 2020

Februari 22, 2021
KADIS DISNAKBUN LAMTENG DIDUGA COBA SUAP  JURNALIS PULUHAN JUTA RUPIAH UNTUK HENTIKAN BERITA MIRING DIRINYA

KADIS DISNAKBUN LAMTENG DIDUGA COBA SUAP JURNALIS PULUHAN JUTA RUPIAH UNTUK HENTIKAN BERITA MIRING DIRINYA

Februari 22, 2021
Perusahaan Raksasa Lamteng Kuasai Tanah Adat

Perusahaan Raksasa Lamteng Kuasai Tanah Adat

Februari 26, 2021
MUI Kota Jakarta Selatan Laksanakan Rakerda 1

MUI Kota Jakarta Selatan Laksanakan Rakerda 1

Februari 27, 2021
KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan

KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan

Februari 27, 2021
60 Hari Kerja, Musa Ahmad Tergetkan Lamteng Zona Hijau Covid-19

60 Hari Kerja, Musa Ahmad Tergetkan Lamteng Zona Hijau Covid-19

Februari 26, 2021
Garda Surya News

Designed by Tokoweb.co

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Sosial Media Garda Surya News

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Lampung
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Advertorial

Designed by Tokoweb.co

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In